Salah satu produk keuangan yang banyak diminati masyarakat di Indonesia adalah asuransi, yaitu produk yang berfungsi sebagai perlindungan finansial. Meskipun penting, banyak masyarakat terutama yang beragama Islam ragu menggunakannya karena takut pengelolaannya melanggar aturan agama. Namun saat ini sudah hadir asuransi syariah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan pada hukum Islam. Tidak hanya itu, manfaat asuransi syariah juga tidak berbeda jauh dengan asuransi konvesional, yaitu memberikan perlindungan pada pemegang polis.
5 Manfaat dari Asuransi Berbasis Syariah
1. Terbebas dari transaksi riba
Pengelolaan dana yang dibayarkan para nasabah atau pemegang polis sudah dijamin bebas dari riba. Hal ini sesuai dengan ketentuan syariat Islam yang melarang keras umatnya untuk berbuat riba dalam hal apapun. Tidak hanya itu saja, asuransi syariah juga terbebas dari judi, penipuan, transaksi tidak pasti hingga risywah.
Pada umumnya, asuransi syariah yang ada di Indonesia menggunakan akad tabarru (tolong menolong) dan tijarah (pengelolaan dana diserahkan kepada perusahaan). Para peserta asuransi atau pemegang polis tidak perlu khawatir jika perusahaan melenceng dari prinsip syariahnya karena semua aktivitas yang berjalan di asuransi ini akan diawasi DPS (Dewan Pengawas Syariah).
2. Membantu sesama dengan cara halal
Pada umumnya, jika Anda memilih asuransi yang masih konvensional, maka skema pembiayaan ditanggung oleh pemegang polis dalam bentuk premi kemudian dana akan cari ketika ada pengajuan klaim. Keuntungan dan risiko yang mungkin terjadi akan dilimpahkan ke perusahaan asuransi. Hal ini dikarenakan prinsip kerja asuransi memang memindahkan risiko dari pemegang polis ke perusahaan asuransi.
Sedangkan jika menggunakan basis syariah, maka dana yang dibayarkan secara otomatis masuk ke rekening bersama atau ‘tabarru’. Fungsi dari rekening bersama ini adalah menanggung resiko secara adil dan dibebankan kepada seluruh peserta tanpa terkecuali. Ketika ada salah satu peserta yang mengajukan klaim, maka dana yang dicairkan diambil dari tabarru.
Hal inilah yang membuat asuransi syariah menjadi sarana membantu sesama dalam bidang ekonomi dengan tetap didasarkan pada ajaran islam. Skema pembiayaan semacam ini dianggap lebih adil dan menguntungkan bagi seluruh pihak dengan resiko yang tergolong kecil.
3. Dana yang dibayarkan tidak akan hangus
Salah satu manfaat dari asuransi syariah adalah dana yang sudah terbayar tidak akan hangus. Dana yang sudah dibayarkan bisa ditarik kapanpun meskipun belum jatuh tempo maupun tidak mengajukan klaim. Misalnya, Anda ikut asuransi jiwa berbasis syariah dan ingin menarik kembali dana karena keperluan mendesak, maka Anda bisa langsung melakukan penarikan kapan saja.
Prinsip tidak hangusnya dana sesuai dengan konsep wadah atau titipan. Prosesnya yaitu pengembalian dana yang diambil peserta akan dipisah dari rekening tabarru. Hal ini akan memberikan keuntungan bagi peserta karena jumlah dana yang disetor tetap utuh.
4. Pembagian keuntungan lebih adil dan jelas
Asuransi berbasis syariah akan memberikan perubahan catatan keuangan secara transparan kepada seluruh nasabahnya. Pihak perusahaan akan memberikan penjelasan selengkap mungkin mengenai pembagian keuntungan dan alur investasi yang terjadi. Hal ini tentu akan menghasilkan surplus maupun defisit.
Ada banyak manfaat dari keikutsertaan asuransi syariah. Meskipun tidak menghasilkan banyak keuntungan seperti asuransi berbasis konvensional, namun semua sistemnya sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. Hal terpenting dalam setiap transaksi ekonomi bagi umat muslim adalah terhindar dari riba dan ini menjadi salah satu manfaat asuransi syariah.
No comments:
Post a Comment